sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, PNS Besok Tetap Masuk Kerja dan Dilarang Cuti Minggu Ini

Economics editor Dita Angga Rusiana
18/10/2021 10:13 WIB
Para PNS besok dipastikan tetap masuk kerja menyusul keputusan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi 20 Oktober 2021.
Ingat, PNS Besok Tetap Masuk Kerja dan Dilarang Cuti Minggu Ini(Dok.Media Media)
Ingat, PNS Besok Tetap Masuk Kerja dan Dilarang Cuti Minggu Ini(Dok.Media Media)

“Pegawai ASN tidak mengajukan cuti pada saat sebelum dan/atau sesudah hari libur nasional pada minggu yangs ama dengan hari libur nasional,” demikian bunyi SE yang diterbitkan tanggal 25 Juni 2021.

Pada SE itu juga Tjahjo meminta agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) pada kementerian/lembaga/daerah tidak memberikan izin cuti bagi pegawai ASN pada periode yang dimaksud.

Tjahjo dalam edaran tersebut juga memerintahkan agar PPK pada kementerian/lembaga/daerah menetapkan peraturan teknis dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing dengan mengacu pada surat edaran tersebut.

Dia juga meminta agar PPK memberikan hukuman disiplin bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

 “PPK memberikan hukuman disiplin kepada pegawai  ASN yang melanggar hal tersebut maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK,” bunyi SE tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement