sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat ya! Jeroan Ternak yang Terjangkit PMK Tak Bisa Dikonsumsi

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
12/05/2022 11:07 WIB
Mentan mengimbau tak semua bagian daging ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa dikonsumsi.
Mentan mengimbau tak semua bagian daging ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa dikonsumsi.
Mentan mengimbau tak semua bagian daging ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bisa dikonsumsi.

"Kita harus maksimal melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa penyakit ini tidak menular pada manusia, dan pernyataan ini diperkuat oleh Menkes (Menteri Kesehatan)," ungkapnya.

"Kami juga berharap agar masyarakat tidak panik," sambung Mentan.

Untuk diketahui, Mentan telah menetapkan dua daerah yang diserang wabah PMK pada hewan ternak yaitu Kabupaten Aceh dan Kabupaten di Jawa Timur. 

Untuk Kabupaten Aceh yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement