“Jika ada contoh baik dipublikasi dan jika ada contoh buruk yang berdampak pada klaster sekolah, maka hal tersebut dapat jadi pelajaran semua satuan pendidikan, baik yang sudah PTM maupun yang akan PTM,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (27/9/2021).
Selain itu, FSGI juga mendorong pengawasan gugus tugas daerah dan Dinas terkait agar mengontrol penerapan 3M di satuan pendidikan yang gelar PTM. Sebab, ujarnya, FSGI mendapatkan laporan dari sejumlah Serikat Guru Indonesia (SEGI/SGI) daerah terjadi sejumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Terutama 3 M, katanya, diantara masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, FSGI juga mendorong percepatan dan pemerataan distribusi vaksinasi anak usia 12-17 tahun, karena masih rendahnya capaian vaksinasi di wilayah luar jawa dan di wilayah-wilayah pedesaan.
FSGI juga mendorong pemerintah daerah untuk tidak menggelar PTM saat ini di jenjang PAUD dan TK serta SD kelas bawah (kelas 1-3). “Karena rentan penularan, mengingat anak-anak tersebut belum di vaksin dan perilakunya sulit dikontrol,” ujarnya.