FSGI juga mendorong seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) agar positivity rate menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di wilayah tersebut. Merujuk pada ketentuan WHO, maka positivity rate di bawah 5% yang aman untuk PTM.
Selain itu, FSGI juga menyarankan untuk sementara tidak menggunakan ketentuan harus memiliki ijazah Taman Kanak Kanak ketika mendaftar jenjang Sekolah Dasar (SD).
Mengingat banyak orangtua tidak menyekolahkan anak di TK selama masa pandemi, karena alasan ekonomi dan mereka memilih mengajarkan anak sendiri daripada harus sekolah daring. (NDA)