sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Jokowi dan Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen

Economics editor Fiki Ariyanti
03/11/2022 19:21 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati membeberkan sejumlah alasan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen di 2023.
Ini Alasan Jokowi dan Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen. (Foto: Istimewa).
Ini Alasan Jokowi dan Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Rokok 10 Persen. (Foto: Istimewa).

“Konsumsi rokok merupakan konsumsi kedua terbesar dari rumah tangga miskin, yaitu mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk masyarakat pedesaan," jelas Sri Mulyani. 

"Ini adalah kedua tertinggi setelah beras, bahkan melebihi konsumsi protein, seperti telur dan ayam, serta tahu, tempe yang merupakan makanan-makanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” lanjutnya. 

Alasan lain cukai rokok naik, yaitu guna mengendalikan, baik konsumsi maupun produksi rokok. Sri Mulyani berharap, kenaikan cukai rokok dapat berpengaruh terhadap menurunnya keterjangkauan rokok di masyarakat. 

“Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” tandasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement