IDXChannel - Pemerintah baru saja memberlakukan kebijakan baru terkait screening pelaku perjalanan internasional, dimana untuk pelaku perjalanan yang sudah mendapatkan dosis penuh vaksinasi hanya menjalankan karantina 3 hari saja.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa hal ini sudah memepertimbangkan berbagai masukan.
“Pada prinsipnya setiap penyesuaian kebijakan yang dilakukan sudah mempertimbangkan masukan pakar terkait perkembangan riwayat alamiah penyaktnya serta petugas lapangan terkait teknis screeningnya,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (2/11/2021).
Selain itu cakupan vaksinasi, dan hasil survei sero prevalensi juga menjadi aspek yang dipertimbangkan. Termasuk upaya pemulihan ekonomi bertahap yang tengah dilakukan.
“Selain itu cakupan vaksinasi hasil survei dari sero prevalensi serta upaya pemulihan ekonomi bertahap juga menjadi aspek yang dipertimbangkan. Kebijakan pembaharuan dan ini sudah dilakukan. Dan selain itu cakupan vaksinasi hasil survei juga dilakukan dengan baik untuk dipertimbangkan,” tuturnya.