sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda

Economics editor Dimas Choirul
02/04/2021 11:36 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan ganti rugi Rp750 juta yang dilayangkan perusahaan cat dulux asal Belanda kepada warga Kebon Jeruk, ini asalnya.
Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda. (Foto: MNC Media)
Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda. (Foto: MNC Media)

Sebagai informasi, Akzo Nobel Internasinal memiliki pabrik di Indonesia yakni PT ICI Pants Indonesia produksi utama cat Dulux. Mereka melakukan gugatan kepada Ridwan karena diduga menjual cat palsu.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Akzo Nobel menggugat Ridwan selaku pemilik toko cat Merah Abadi, diduga melakukan pelanggaran hak atas merek cat Dulux dan Pentalite milik perusahaan tersebut. Perusahaan Belanda itu sempat mengajukan laporan pidana ke Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (PPNS) terhadap warga Kebon Jeruk itu pada tahun 2015 silam.

Akzo mengklaim pada 2015 silam, ditemukan peredaran produk cat Dulux dan Pentalite di wilayah Jakarta yang bukan merupakan hasil produksi perusahannya itu, salah satunya di toko Merah Abadi. Namun, cat itu menggunakan merek yang sama, Dulux dan Pentalite saat dilakukan survei pasar di Indonesia, khususnya Jakarta.

Akzo menilai perbuatan Ridwan telah menyebabkan kerugian besar. Dalam gugatannya ke Pengadilan Niaga, Akzo meminta Ridwan menghentikan segala perbuatan yang berkaitan dengan pelanggaran atas hak merek-merek dan memerintahkannya membayar total jumlah ganti rugi atas kerugian materiil dan imateriil yang diminta oleh Akzo sebesar Rp750 juta.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada PN Jakpus, yang diketuai Sunarso, dan hakim anggota Made Sukareni dan Duta Baskara menolak gugatan tersebut.  Keputusan itu tertuang dalam putusan PN Jakpus yang dilansir dari website Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (31/3/2021).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement