sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda

Economics editor Dimas Choirul
02/04/2021 11:36 WIB
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak gugatan ganti rugi Rp750 juta yang dilayangkan perusahaan cat dulux asal Belanda kepada warga Kebon Jeruk, ini asalnya.
Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda. (Foto: MNC Media)
Ini Asal Muasal Warga Kebon Jeruk Digugat Perusahaan Cat Belanda. (Foto: MNC Media)

"Menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat. Menimbang, bahwa oleh karena pelanggaran terhadap merek Penggugat tidak terbukti, maka gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Penggugat haruslah ditolak," kata hakim. (TYO)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement