IDXChannel - Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. Putusan ini menuai komentar banyak pihak, terutama dari kalangan ojek online (ojol) dan pedagang.
Pengemudi Ojol bernama Beno (54), mengaku heran mengenai perpanjangan PPKM darurat, yang mana PPKM Darurat pertama saja belum selesai.
"PPKM darurat yang pertama ini kan belum selesai. Ini kok belum selesai, udah mau diperpanjang lagi?" aku Beno terheran.
Sebenarnya, Beno mengaku setuju tentang aturan PPKM Darurat. Namun, dalam prakteknya, masih banyak ditemui pengemudi ojol diminta putar balik di pos penyekatan meski sudah menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
"Saya sendiri sering ke arah Tangerang, alhamdulillah begitu di Jalan Daan mogot, untuk ojol dibebaskan. Tapi untuk rekan-rekan lain menurut informasi yang saya dapat itu masih belum bisa bahkan udah dikeluarkan STRP dari perusahaan aplikasi tetep enggak bisa. Inilah yang jadi permasalahan," kata Beno saat ditemui, Jumat (16/7/2021) malam.