sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/08/2021 09:36 WIB
Tito menerbitkan Inmendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di jawa-bali
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Penerbitan ini menyusul perpanjangan PPKM yang kemarin diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Berdasarkan Inmendagri tersebut daerah yang harus menerapkan PPKM level 4 antara lain 

1.        DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat 

2.      Banten untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 4 yaitu Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Cilegon 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Advertisement
Advertisement