sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/08/2021 09:36 WIB
Tito menerbitkan Inmendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di jawa-bali
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)

d)     perhotelan non penanganan karantina; 

e)     industri orientasi ekspor dan penunjangnya dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 (dua belas) bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dapat beroperasi dengan ketentuan: 

a)     untuk huruf a) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, serta 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional; 

b)     untuk huruf b) sampai dengan huruf d) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% staf; 

c)      untuk huruf e) hanya dapat beroperasi 1 (satu) shift dengan kapasitas maksimal 50% staf hanya di fasilitas produksi/pabrik, serta 10% untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional 

2)      esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya diberlakukan 25% maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat; 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Advertisement
Advertisement