sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali

Economics editor Dita Angga Rusiana
03/08/2021 09:36 WIB
Tito menerbitkan Inmendagri No.27/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di jawa-bali
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)
Ini Daftar Daerah PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali (FOTO:MNC Media)

Berikut ketentuan PPKM Level 4: 

a.      pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online; 

b.      pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100% Work From Home (WFH); 

c.      pelaksanaan kegiatan pada sektor: 

1)       esensial seperti 

a)     keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan (customer); 

b)     pasar modal (yang berorientasi pada pelayanan dengan pelanggan (customer) dan berjalannya operasional pasar modal secara baik); 

c)      teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat 

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Advertisement
Advertisement