Selanjutnya ada Kota Tegal (Rp1.982.750), Kota Surakarta (Rp2.013.810), Kota Semarang (Rp2.810.025), Kota Salatiga (Rp2.101.457), Kota Magelang (Rp1.914.000), Wonosobo (Rp1.920.000), Wonogiri (Rp.1.827.000), Temanggung (Rp1.885.000), Kabupaten Tegal (Rp1.958.000), Sragen (Rp1.829.500), Kabupaten Semarang (Rp2.302.797), Purworejo (Rp1.905.400), Kendal (Rp2.335.735), Karanganyar (Rp2.054.040), Demak (Rp2.511.526), Batang (Rp2.129.117), Banjarnegara (Rp1.805.000) serta Kota Pekalongan (Rp2.139.754).
PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Timur
Dilansir dari laman resmi Perpustakaan Kemnaker, daerah yang termasuk dalam level 3 di Jawa Timur beserta angka UMK daerah itu antara lain, Sampang (Rp1.913.321), Kabupaten Pasuruan (Rp4.290.133), Pamekasan (Rp1.938.321), Pacitan (Rp1.961.154), Kabupaten Kediri (Rp2.033.504), Sumenep (Rp1.954.705), dan Kabupaten Probolinggo (Rp2.553.265). Kemudian beberapa daerah di Jawa Timur yang masuk dalam kriteria level 4 beserta UMK-nya, yaitu Tulungagung (Rp2.010.000), Sidoarjo (Rp4.293.581), Kab. Madiun (Rp1.951.588), Lamongan (Rp2.488.724), Gresik (Rp4.297.030), Kota Surabaya (Rp4.300.479), Kota Mojokerto (Rp4.279.787), Kota Malang (Rp2.970.502), Kota Madiun (Rp1.954.705), Kota Kediri (Rp2.085.924), Kota Blitar (Rp2.004.705), Kota Batu (Rp2.819.801), Tuban (Rp2.532.234), Trenggalek (Rp1.938.321), Ponorogo (Rp1.938.321), dan Ngawi (Rp1.960.510).
Ada pula Nganjuk (Rp1.954.705), Kab. Mojokerto (Rp4.279.787), Kab. Malang (Rp3.068.275), Magetan (Rp1.938.321), Lumajang (Rp1.982.295), Jombang (Rp2.654.095), Jember (Rp2.355.662), Bondowoso (Rp1.954.705), Bojonegoro (Rp2.066.781), Kab. Blitar (Rp2.004.705), Banyuwangi (Rp2.314.278), Bangkalan (Rp1.954.705), Kota Probolinggo (Rp2.350.000), Kota Pasuruan (Rp2.819.801) dan Situbondo (Rp1.938.321).
PPKM Level 3 dan 4 di Bali
Berdasarkan data dari laman resmi pemerintah provinsi Bali, terdapat tiga daerah di Bali yang termasuk dalam level 3 beserta nilai UMK daerah tersebut, yakni Jembrana (Rp2.557.102), Bangli, dan Karangasem. Sementara itu, yang masuk dalam kriteria level 4, meliputi Badung (Rp2.930.092), Gianyar (Rp2.627.000), Klungkung (Rp2.538.000), Tabanan (Rp2.625.216), Buleleng (Rp2.538.000) dan Kota Denpasar (Rp. 2.770.300)
PPKM Level 4 di DKI Jakarta
Berdasarkan data dari situs resmi Perpustakaan Kemnaker, semua daerah di DKI Jakarta termasuk dalam kriteria level 4 antara lain, Kepulauan Seribu, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Jika mengacu pada gaji UMR di tingkat provinsi, telah ditetapkan UMP 2021 di DKI Jakarta sebesar Rp4.416.186,548. Angka tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah dengan UMR 2021 tertinggi di Indonesia.