sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Fakta-fakta BLT Subsidi Gaji, Bakal Cair Lagi Tahun Depan?

Economics editor Shelma Rachmahyanti
30/12/2021 17:48 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan memberikan penjelasan kemungkinan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal cair lagi 2022 mendatang.
Ini Fakta-fakta BLT Subsidi Gaji, Bakal Cair Lagi Tahun Depan? (FOTO:MNC Media)
Ini Fakta-fakta BLT Subsidi Gaji, Bakal Cair Lagi Tahun Depan? (FOTO:MNC Media)

"Iya (ke kas negara)," kata Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro. 

3. Keputusan BLT Subsidi Gaji di 2022 

Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro mengatakan, untuk penyaluran BLT subsidi gaji pada 2022 tergantung pada keputusan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Keputusan di Komite PEN," kata Indah Putri Anggoro, Jakarta. 

4. Syarat Penerima 

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK. 

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021. 

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000. 

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. 

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK). 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement