"Nah yang terakhir ini tidak semua calon biasanya 5, 7, 8 besar tergantung Pak Menteri, habis itu dari keempatnya punya nilai masing-masing ada bobotnya nanti direkap dan di rangking dari semua calon yang ada baru di sodorin ke Pak Menteri sebagai pengguna akhir. Nah Pak Menteri mau menggunakan data itu apa tidak ya terserah Pak Menteri dan dijamin oleh Undang-Undang," tuturnya.
Rida pun menuturkan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022 yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak mengganggu proses rekrutmen tersebut.
"Kami sudah rapat sama panitia seleksi apakah ini sudah perlu dipertimbangkan apa enggak. Namun kebetulan aja tidak berpengaruh," lanjutnya.
Seperti diketahui, Rida Mulyana untuk sementara ditugaskan menjadi Plt Dirjen Minerba menggantikan Ridwan Djamaluddin yang masuk masa pensiun sebagai Dirjen Minerba terhitung 1 April 2023.