sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Kronologi OTT Rektor Unila, Barang Bukti Rp4,41 Miliar Ikut Disita

Economics editor Arie Dwi Satrio
21/08/2022 07:19 WIB
Dalam OTT, KPK Berhasil membekuk Rektor Unila dan mengamankan sejumlah barang bukti senilai Rp4,41 miliar.
Ini Kronologi OTT Rektor Unila, Barang Bukti Rp4,41 Miliar Ikut Disita. (Foto Ilustrasi: MNC Media)
Ini Kronologi OTT Rektor Unila, Barang Bukti Rp4,41 Miliar Ikut Disita. (Foto Ilustrasi: MNC Media)

"Barang bukti yang diamankan uang tunai sebesar Rp414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp1,4 miliar," beber Ghufron.

Sementara itu, Karomani ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Karomani ditangkap bersama seorang ajudannya, kemudian M Basri, serta Kabiro Perencana dan Humas Unila. KPK juga berhasil mengamankan buku tabungan Rp1,8 miliar dari penangkapan Karomani.

"Pihak yang ditangkap di Bandung adalah KRM, BS, MB dan AT beserta barang bukti kartu ATM dan buku tabungan sebesar Rp1,8 miliar," terangnya.

Tim kemudian bergerak ke Bali untuk mengamankan pihak swasta yang diduga pemberi suap. Adalah Andi Desfiandi yang diamankan di Bali. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement