sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Economics editor Fiki Ariyanti
03/01/2023 06:26 WIB
Penjelasan Ditjen Pajak soal gaji Rp5 juta per bulan dipotong pajak 5 persen, dan simulasi besaran bayar pajaknya.
Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen. (Foto: MNC Media).
Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen. (Foto: MNC Media).

1. Penghasilan kena pajak (PKP) sampai dengan Rp60 juta dikenakan tarif PPh sebesar 5% 

2. Penghasilan kena pajak lebih dari Rp60 juta hingga Rp250 juta dikenakan pajak 15%

3. Penghasilan lebih dari Rp250 juta sampai dengan Rp500 juta tarif PPh yang dikenakan 25%

4. Penghasilan kena pajak di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar sebesar 30%

5. Penghasilan di atas Rp5 miliar dikenakan PPh sebesar 35%.

Contoh simulasi gaji Rp5 juta kena pajak 5 persen:

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement