sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen

Economics editor Fiki Ariyanti
03/01/2023 06:26 WIB
Penjelasan Ditjen Pajak soal gaji Rp5 juta per bulan dipotong pajak 5 persen, dan simulasi besaran bayar pajaknya.
Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen. (Foto: MNC Media).
Ini Penjelasan DJP dan Simulasi Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5 Persen. (Foto: MNC Media).

Lapisan tarif PPh berubah sebagaimana tercantum dalam UU HPP. Penambahan lapisan tarif ini memberi keringanan bagi wajib pajak. Dengan adanya tarif baru, masyarakat di kelompok menengah bawah beban pajaknya akan lebih rendah.

"Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai Rp50 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp60 juta. Tarifnya tetap 5 persen."

Masyarakat berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi. 

Ketentuan tarif PPh progresif di UU HPP:

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement