IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku belum menerima berkas atau dokumen Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang isinya terkait pendanaan pensiun dini PLTU batu bara menggunakan APBN.
"Belum sampai meja sini," ujarnya ketika ditemui di kantornya, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Ketika ditanya perihal anggaran, Arifin pun mengungkapkan dirinya akan melihat lebih dahulu soal dokumen tersebut. Namun demikian, dia mengaku tidak masalah dengan hal tersebut.
"Makanya mau dilihat dulu nanti. Kalau memangnya ada, kenapa tidak? Sehingga bisa masuk nih energi baru," urainya.