Kemudian yang kedua adalah penguatan sektor keuangan syariah. Selanjutnya adalah penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah, dan terakhir adalah pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital.
“Melihat berbagai potensi yang kita miliki, ditambah dukungan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, saya optimis Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar di dunia dalam waktu mendatang,” jelas Wapres.
(SANDY)