sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Syarat Jika Ingin Bangun SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
01/03/2023 16:28 WIB
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh badan usaha swasta yang ingin menyediakan SPKLU.
Ini Syarat Jika Ingin Bangun SPKLU untuk Kendaraan Listrik (FOTO:MNC Media)
Ini Syarat Jika Ingin Bangun SPKLU untuk Kendaraan Listrik (FOTO:MNC Media)

- Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN

- Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait

- Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

- Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang

- Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement