7. Vietnam
Dalam menjalankan sistem perpajakannya, Vietnam menetapkan tarif sebesar 15-17% untuk PPh Badan dan tarif sebesar 10% untuk PPN.
8. Laos
Dalam menjalankan sistem perpajakannya, Laos menetapkan tarif sebesar 24% untuk PPh Badan dan tarif sebesar 10% untuk PPN.
9. Myanmar
Dalam menjalankan sistem perpajakannya, Myanmar menetapkan tarif sebesar 25% untuk PPh Badan. Selain itu, Myanmar tidak memiliki tarif PPN, melainkan commercial tax.
Tarif commercial tax di Myanmar yaitu 0% hingga 8%. Commercial tax ini dibebankan dan dipungut sebagai pajak keluaran yang harus dibayarkan pada otoritas pajak Myanmar.
10. Kamboja
Dalam menjalankan sistem perpajakannya, Kamboja menetapkan tarif sebesar 20% untuk PPh Badan dan tarif sebesar 10% untuk PPN.
Maka dari penjelasan diatas dapat dilihat bahwa negara di ASEAN yang memiliki tarif pajak terendah yaitu 17% di Singapura dan tertinggi adalah 30% di Filipina.
Itulah informasi mengenai tarif pajak di 10 negara ASEAN yang dapat kami berikan, semoga informasi ini berguna untuk bahan referensi dan menambah wawasan Anda. (MYY)