sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Inmendagri Aturan Baru Nataru Diharapkan Terbit Besok

Economics editor Dita Angga Rusiana
07/12/2021 15:44 WIB
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait aktivitas dan mobilitas di saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan direvisi
Inmendagri Aturan Baru Nataru Diharapkan Terbit Besok (FOTO:MNC Media)
Inmendagri Aturan Baru Nataru Diharapkan Terbit Besok (FOTO:MNC Media)

“Pendekatan saja yang berubah. Tetap pengendalian bukan penutupan sama sekali kecuali acara acara perayaan tahun baru yang dilarang sama sekali,” ujarnya. 

Syafrizal mengungkapkan bahwa pelarangan Perayaan Tahun baru dikarenakan sulitnya menjamin protokol kesehatan (prokes) dijalankan. 

“Karena tidak dapat dijamin prokes nya. Dan eforia yang menyebabkan resiko tinggi,” tuturnya. 

Dia berharap dengan adanya aturan baru ini masyarakat masih dapat beraktivitas namun dengan prokes yang diperketat. Selain itu memang ada beberapa aktivitas dilarang 

“Sehingga potensi kerumunan dapat ditiadakan atau dikurangi sehingga potensi meningkat ya penularan dapat dihindari,” pungkasnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement