sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Innisfree Gugat Twitter Sebesar Rp28,5 Miliar di Pengadilan New York 

Economics editor Dian Kusumo
06/02/2023 12:23 WIB
Perusahaan firma penasihat di Amerika Serikat, Innisfree M&A Incorporated menggugat Twitter di Pengadilan Tinggi New York. 
Innisfree Gugat Twitter Sebesar Rp28,5 Miliar di Pengadilan New York. (Foto: MNC Media)
Innisfree Gugat Twitter Sebesar Rp28,5 Miliar di Pengadilan New York. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan firma penasihat di Amerika Serikat, Innisfree M&A Incorporated menggugat Twitter di Pengadilan Tinggi New York. 

Innisfree menggugat sekitar USD1,9 juta atau sekitar Rp28,5 miliar untuk tagihan yang belum terbayar setelah mereka memberikan saran kepada perusahaan media sosial itu atas akuisisi oleh bos Tesla, Elon Musk pada tahun lalu. 

"Hingga 23 Desember 2022, Twitter masih belum memenuhi kewajibannya kepada Innisfree berdasarkan Perjanjian dalam jumlah yang tak kurang dari USD1.902.788,03," demikian isi gugatan yang dilaporkan, yang dilansir melalui Reuters pada Senin (6/2/2023). 

Pada Oktober lalu, Musk menutup kesepakatan USD44 miliar yang diumumkan pada April tahun itu dan menjadikan Twitter milik pribadi.

Bulan lalu, Crown Estate, Inggris, sebuah bisnis komersial independen yang mengelola portofolio properti milik kerajaan, mengatakan bahwa mereka telah memulai proses persidangan melawan Twitter karena dugaan sewa yang tidak dibayar di kantor pusat mereka di London.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement