sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif Pajak Kesehatan Diperpanjang hingga Juni 2022, Ini Rinciannya

Economics editor Rina Anggraeni
12/01/2022 14:20 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk memperpanjang fasilitas insentif pajak terhadap barang yang diperlukan untuk penanganan pandemi Covid.
Insentif Pajak Kesehatan Diperpanjang hingga Juni 2022, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Insentif Pajak Kesehatan Diperpanjang hingga Juni 2022, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

Kedua, industri farmasi produksi vaksin dan/atau obat atas perolehan bahan baku vaksin dan/atau obat untuk penanganan Covid-19. Ketiga, wajib pajak yang memperoleh vaksin dan/atau obat untuk penanganan Covid-19 dari Industri farmasi produksi vaksin dan/atau obat. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement