IDXChannel - Pemerintah terus memberikan beragam insentif untuk sektor properti selama pandemi COVID-19 . Salah satunya yakni insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti khususnya rumah tapak dan rumah susun hingga akhir tahun 2021. Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan kelonggaran uang muka nol persen untuk kredit atau pembiayaan properti.
Direktur Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk membeli properti.
“Kalau saat harganya rendah seperti ini dibeli, untungnya akan optimal ketika nanti beberapa tahun lagi bisa booming dan bisa dijual,” kata Panangian dalam keterangan tertulisnya Kamis (28/7/2021).
Dia mengatakan, pembelian properti untuk rumah tinggal maupun investasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang ada tersebut. Apalagi, pemulihan ekonomi nasional juga tengah berjalan saat ini.
“Tren properti memang lagi down, tapi justru bagus momennya sekarang untuk investasi karena banyak properti yang harganya di bawah pasar,” ujarnya.
Sementara Assistant Vice President Marketing Kota Podomoro Tenjo Zaldy Wihardja, mengatakan bahwa perilaku konsumen untuk membeli properti khususnya rumah tapak cukup meningkat. “Karena rumah tinggal merupakan suatu kebutuhan baik untuk hunian maupun investasi, banyak calon konsumen yang memutuskan untuk membelinya sekarang di masa pandemi,” katanya.