sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Cek Detailnya

Economics editor Anggie Ariesta
22/02/2025 13:40 WIB
Perpanjang insentif pajak properti rumah tapak dan DTP mulai berlaku 4 Februari 2025.
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Cek Detailnya (Foto: MNC Media)
Insentif PPN Rumah Tapak dan Satuan Rusun Diperpanjang, Cek Detailnya (Foto: MNC Media)

Dwi menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapat fasilitas pembebasan PPN. 

“Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” ujar Dwi.

Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.

Adapun transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain. 

Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, pemberian insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement