IDXChannel - Perbandingan gaji PNS dan BUMN memang sangat menarik untuk dibahas dan diulas secara mendalam. Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan impian banyak orang, terutama para pencari kerja.
Gaji yang cenderung lebih stabil menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat terburu-buru melamar ketika ada lowongan di PNS atau BUMN. Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2019, diketahui bahwa setiap pegawai negeri sipil menerima gaji yang berbeda.
Besaran angka atau nominal diberikan berdasarkan kelompok yang terlibat yaitu I, II, III dan IV. Dalam hal ini, semakin tinggi kelompoknya, semakin tinggi gaji yang diterima. Lantas, lebih besar mana gaji karyawan BUMN dengan PNS?
Perbandingan gaji PNS dan BUMN
Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1,56 juta - Rp 2,33 juta/bulan untuk Golongan IA hingga Rp3,59 juta - Rp5,9 juta/bulan untuk Golongan IV E. Sementara gaji pegawai BUMN yang salah satunya pegawai PT Pertamina (Persero) berkisar Rp1 juta - Rp68 juta per bulan. Dimana, nominal gaji disesuaikan dengan jabatan.
Sama seperti PNS, menjadi pegawai BUMN juga didambakan banyak orang karena gaji yang diterimanya cukup besar. Beberapa perusahaan publik telah menjadi pemimpin di bidangnya, seperti PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), pemimpin di sektor telekomunikasi.
Mengutip sejumlah pencari kerja dan situs pembayaran periode 31 Agustus 2021, Telkom menawarkan gaji untuk posisi manajer produk mulai Rp88 juta hingga Rp94 juta per bulan. Adapun Strategic Investment Officer Manager memiliki gaji Rp58 juta - Rp62 juta per bulan. Untuk level senior, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp39 hingga Rp juta per bulan.
Untuk level pegawai, gaji bulanan yang diterima adalah Rp8 juta. Sedangkan bagi pegawai baru yang mengikuti jalur manajemen trainee akan mendapatkan gaji sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta. Sementara di Pertamina, perusahaan dengan berbagai peran, mulai dari insinyur hingga karyawan, memiliki gaji yang berbeda-beda.