IDXChannel - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyatakan, tak mempermasalahkan beragam reaksi yang muncul di tengah masyarakat terkait kesepakatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ihwal tarif resiprokal.
Diketahui, dari kesepakatan tersebut, Trump sepakat menurunkan tarif ekspor produk Indonesia ke AS, dari semula 32 persen menjadi 19 persen. Namun, dengan catatan Negeri Paman Sam itu juga mendapatkan timbal balik, dengan tidak dikenakannya tarif apapun dari Indonesia. Trump juga menyebut Indonesia membuka akses kepada AS.
Juri menyebut setiap kebijakan tentunya pasti ada masyarakat yang pro dan kontra. Jika pro dengan kebijakan tersebut, pemerintah menyampaikan terima kasih.
"Kalau kontra tentu sebagai pemerintah kita akan dengarkan apa yang menjadi kritik netizen, publik terkait dengan kebijakan pemerintah," kata Juri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).