sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Alternatif Pembiayaan, Ini Kata OJK Soal Risiko Dirikan Crowdfunding

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
19/10/2021 07:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperluas peran industri teknologi finansial urun dana atau securities crowdfunding untuk membantu pelaku UMKM.
Jadi Alternatif Pembiayaan, Ini Kata OJK Soal Risiko Dirikan Crowdfunding. (Foto: MNC Media)
Jadi Alternatif Pembiayaan, Ini Kata OJK Soal Risiko Dirikan Crowdfunding. (Foto: MNC Media)

Di samping itu, Luthfy pun menekankan bahwa tidak ada bisnis yang tidak memiliki risiko. Maka dari itu penting bagi pemodal atau investor untuk mengetahui risiko dari securities crowdfunding.

"Kalau kita sebagai investor atau pemodal, salah satu resikonya adalah investasinya nggak jalan. Artinya, setelah UMKM menerima dana dari securities crowdfunding ini, ternyata dia tidak bisa menjalankan bisnisnya dengan baik. Kalau nggak bisa berjalan dengan baik, tentunya dia tidak bisa memberikan hasil yang baik kepada para pemodalnya. Baik itu berupa bunga maupun misbah sukuk," bebernya.

Kemudian, risiko lain bagi pemodal yakni tidak mendapat dividen, saham tidak likuid, serta kegagalan operasional penyelenggara. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement