Untung menjelaskan, meski ada daerah lainnya di Tanah Air yang juga menjadi daerah penghasil tembakau, namun Jawa Timur masih menempati posisi teratas sebagai penghasil tembakau terbesar di Tanah Air.
Beberapa daerah lain yang juga merupakan produsen tembakau Nusantara, diantaranya, adalah Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan (Soppeng).
Sehingga, aspek pengawasan pun disebut Untung juga menjadi salah satu fokus utama Ditjen Bea Cukai Jatim, guna mengakomodir pengelolaan penerimaan cukai yang salah satu kontribusi terbesarnya berasal dari komoditas tembakau tersebut.
"Karena Jawa Timur dan sebagian Jawa Tengah adalah daerah produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia, maka dari sisi penerimaan cukainya pun juga begitu besar," ungkap Untung.
Selain itu, lanjut Untung, aspek lain yang juga menjadi tugas utama di sisi pengawasan bagi pihaknya, adalah karena adanya sejumlah titik penerimaan cukai lainnya di wilayah Jawa Timur.
Misalnya seperti Pelabuhan Tanjung Perak, Bandara Juanda, dan Bandara Internasional Dhoho di Kediri. Karenanya, pengawasan akan tetap dilakukan bersama-sama, terutama dari sisi pelabuhan yakni di Pelabuhan Tanjung Perak, sebagai pelabuhan terbesar setelah Tanjung Priok.