Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 3 tahun 2023 menyatakan bahwa DBH CHT yang diterima pemda pada 2023 mencapai Rp5,47 triliun. Jumlah tersebut naik 24,3 persen dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp4,4 triliun.
Jawa Timur tercatat sebagai daerah yang menerima DBH CHT terbesar, yakni Rp3,07 triliun, atau 56,2 persen dari keseluruhan DBH CHT. DBH itu lantas dibagikan kepada 39 kabupaten/kota yang ada di provinsi tersebut.
Kabupaten/kota yang mendapatkan DBH CHT terbesar di Jatim adalah Kabupaten Pasuruan. Tahun ini, Kabupaten Pasuruan menerima DBH CHT mencapai Rp225,19 miliar (TSA)