sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Syarat Masuk Mal, YLKI Ingatkan Sertifikat Vaksin Berpotensi Dipalsukan

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/08/2021 15:19 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan.  (Foto: MNC Media)
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Sejumlah pusat perbelanjaan/mal sudah mulai melakukan aktivitas perdagangan. Adapun syarat yang berlaku yakni pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai bukti telah divaksin. 

Namun, yang menjadi perhatian, apakah sertifikat vaksin berpotensi dipalsukan?  

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan sertifikat vaksin memiliki potensi untuk dipalsukan. Untuk itu, perlu diantisipasi agar tidak terjadi pemalsuan-pemalsuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Melihat pengalaman kasus yang di bandara itu juga ada kejadian pemalsuan hasil tes PCR. Jadi pemalsuan sertifikat vaksinasi di pusat perbelanjaan atau di fasilitas umum punya potensi juga,” ujarnya secara virtual, Senin (9/8/2021).

Namun, ia menuturkan syarat masuk pusat perbelanjaan dengan syarat melakukan perjalanan udara, memiliki tingkat kepentingan yang berbeda. Menurutnya, orang yang melakukan pemalsuan dokumen seperti hasil tes PCR lebih berpotensi di bandara, sementara pemalsuan sertifikat vaksin untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan potensinya lebih kecil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement