Selain itu, berbagai usaha pengamanan untuk membatasi akses ke lokasi juga terus ditingkatkan. Mulai dari pembatasan akses masuk ke area konservasi yang membutuhkan izin khusus yang dikeluarkan oleh Semen Tonasa dan juga penanggung jawab area konservasi dari instansi terkait, juga berbagai perbaikan dan penambahan pagar pada area konservasi seluas 19,5 hektar dengan panjang pagar pengaman 2 km yang menggunakan tiang beton serta kawat berduri.
"Selain semua upaya tersebut, kami juga telah menjalin kemitraan dengan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep untuk penyusunan Heritage Management Plan (HMP)," papar Ardiansyah.
HMP sendiri merupakan dokumen yang menetapkan nilai warisan suatu kawasan dan merinci kebijakan yang tepat untuk mengelolanya, sehingga value kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
Pekan lalu, lanjut Ardiansyah, pihaknya bersama Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengundang berbagai pakar kalangan akademisi dan lembaga pemerintah, sebagai upaya memperkaya wawasan terkaitr penyusunan HMP tersebut.
"Selain itu, kami juga menjalin kerjasama dengan Badan Pengelola Geopark Maros- Pangkep, Fakultas Ilmu Budaya Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli yang akan mengelola kawasan Keanekaragaman Hayati dan Bulu Sipong ini nantinya," tegas Ardiansyah. (TSA)