Setelah diluncurkan, beras Resik langsung didistribusikan ke sejumlah titik di Jakarta. Sebanyak lima ton beras Resik didistribusikan dalam kemasan 2,5 kilogram dan 5 kilogram.
Teguh memastikan, walaupun produk beras tersebut berlabel beras premium, beras Resik tidak terkena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, sehingga tetap terjangkau oleh semua kalangan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Karyawan Gunarso menjelaskan, selain membuat digitalisasi proses transaksi dengan sederhana, program FoodHub turut menjamin pasokan dan distribusi pangan bagi UMKM di Jakarta, melakukan pendampingan dan pembinaan bisnis, serta supporting pembiayaan terhadap UMKM.