Menurut Deddy, pemberian proporsi subsidi tersebut akan memberikan semangat dan gairah bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, sehingga mereka mau meninggalkan kendaraan pribadinya yang berdampak kelancaran lalu lintas di jalan raya.
Kalaupun semisal harus memberikan subsidi, harapannya bisa diberikan hanya untuk skema konversi sehingga jumlah kendaraan tidak bertambah akibat pembelian kendaraan baru yang lebih murah.
"Apabila Pemerintah tetap memaksakan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tanpa konversi, adalah sebuah fakta bahwa Pemerintah memang tidak berpihak kepada pemberdayaan angkutan umum," ujar Deddy.
(DES)