sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jelang Penetapan Tersangka ACT, Polri Bakal Perkara Siang Ini

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
25/07/2022 08:57 WIB
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana.
Jelang Penetapan Tersangka ACT, Polri Bakal Perkara Siang Ini. (Foto: MNC Media)
Jelang Penetapan Tersangka ACT, Polri Bakal Perkara Siang Ini. (Foto: MNC Media)

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa diantaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement