Menurutnya, mereka akan diundang untuk melakukan pemeriksaan sebelum kontrak pengadaan alutsista dinyatakan efektif. Menurutnya, ada tahap-tahap yang musti diperhatikan, keuangan salah satunya.
"Kontrak itu kan ada beberapa tahap, jadi ada kontrak awal, habis itu ada kondisi-kondisi yang harus dipenuhi. Dalam perjalanan ini saya akan minta Kejaksaan, BPKP, dan BPK," ujarnya.
Seperti diketahui, draf Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD124 miliar atau setara dengan Rp1.760 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik setelah terkuak di publik
Prabowo sudah buka suara terkait dengan draf rancangan tersebut. Dia mengatakan draf rancangan tu masih dalam tahap penggodokan dan belum final.
"Ada yang mengatakan 'oh Prabowo ingin bikin anggaran 1.700 Triliun'. Itupun belum disetujui ya, masih digodok," tuturnya. (TYO)