sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan

Economics editor Dita Angga Rusiana
09/12/2021 11:51 WIB
Presiden Jokowi mendorong agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset agar tahun depan bisa diselesaikan.
Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan (Dok.MNC Media)
Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan (Dok.MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset agar tahun depan bisa diselesaikan.

“Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana. Ini juga penting sekali. Dan terus kita dorong. Kita harapkan tahun depan insyaallah ini juga akan bisa selesai,” katanya dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan bahwa UU Perampasan Aset ini penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

“(Ini) agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel  untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Dia mengungkapkan bahwa pemulihan aset dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan. Hal ini dilakukan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. Termasuk juga memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement