sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan

Economics editor Dita Angga Rusiana
09/12/2021 11:51 WIB
Presiden Jokowi mendorong agar Undang-Undang (UU) Perampasan Aset agar tahun depan bisa diselesaikan.
Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan (Dok.MNC Media)
Jokowi Minta UU Perampasan Aset Segera Ditetapkan (Dok.MNC Media)

Dia juga mengapresiasi capaian pemulihan aset dan peningkatan PNBP semester pertama tahun ini.

“Saya mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP kita di semester pertama tahun 2021. Misalnya Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar  Rp15 triliun. Dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK,” pungkasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement