IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan agar media sosial (medsos) tidak menyatu dengan e-commerce. Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).
"Jadi ada pengaturan melalui platform, tadi sudah clear arahan presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce. Dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Pemerintah, kata Teten, juga akan mengatur arus barang dari luar negeri pada e-commerce. Termasuk mengatur harga barang-barang dari luar negeri.
"Ada tiga hal tadi kita bahas. Pertama, bagaimana mengatur platform, bagaimana mengatur arus masuk barang. Karena bukan soal produk lokal kalah bersaing di online atau di offline. Tetapi di online dan offline diserbu produk dari luar yang sangat murah dan dijual di platform global," kata Teten.
"Lalu, kita sedang mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online. Karena di offline diatur demikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh Pak Mendag," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa dengan aturan yang diatur dalam Permendag diharapkan dapat melindungi UMKM.
"Kita harus mengatur yang fair mana bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. Karena apa? karena ini algoritma nih. prinsipnya gini, negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita, yang fair jangan barang di sana dibanting harga murah, kita klenger," kata Budi.