"Karena ini bukan eranya lagi kita melepas SDA kita dipakai untuk pertumbuhan bangsa lain," tutur Erick.
Sebelumnya, Erick mencatat alasan Presiden menolak menandatangani kesepakatan supply chain karena Indonesia dituntut untuk mengirimkan bahan baku pertambangan sebanyak mungkin kepada negara lain.
"Bapak Presiden tidak mau tanda tangan di G20 waktu mengenai supply chain, (karena) salah satunya kita ditekan industri pertambangan harus dikirim sebanyak-banyaknya ke negara lain," ungkap Erick.
Pemerintah memandang, ekspor bahan baku pertambangan hanya akan menumbuhkan ekonomi negara lain. Meski mengaku tidak anti-asing, namun sumber daya alam harus dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dalam negeri.
"Kita tidak anti-asing, tetapi sudah sewajarnya sumber daya alam kita dipakai untuk pertumbuhan ekonomi kita yang sebesar-besarnya. Market kita harus dipakai untuk pertumbuhan ekonomi bangsa kita sebesar-besarnya," katanya.