Pada periode September 2021 – Maret 2022, baik Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) maupun Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan adanya penurunan. P1 turun dari 1,450 pada September 2021 menjadi 1,365 pada Maret 2022, dan P2 turun dari 0,382 menjadi 0.343.
Turunnya P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata pengeluaran penduduk miskin yang semakin mendekati garis kemiskinan, atau dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan berkurang.
Selanjutnya P2 yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin, turunnya indeks ini mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin. "Dengan kata lain penyebaran pengeluaran semakin baik atau merata di Sumatera Utara," pungkasnya.
(SAN)