Lebih lanjut Gus menuturkan, dengan percepatan tranformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, dana Rp12,7 Triliun eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan. Sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.
“Oleh karena itu, kami mohon kepada Bupati, Wali Kota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri sebagai tindaklanjut UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM Mandiri menjadi Bumdesa bersama,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, selain dana UPK eks PNPM-MPd, ada beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa untuk menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 adalah BLT DD sebesar Rp11,8 triliun, PKTD sebesar Rp1 triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 triliun. (FAY)