IDXChannel - Melihat antusiasme warga yang begitu tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menambah kuota vaksin di ibu kota menjadi 1.000 di semua setra vaksinasi. Hal itu diungkapkan melalui akun resmi Pemprov @dkijakarta.
"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta telah menambah kuota vaksinasi melalui JAKI dan ada lebih dari 1000 kuota yang tersedia di seluruh lokasi fasilitas kesehatan di Jakarta. Geser gambar untuk tahu info kuota, jenis vaksin, dan lokasinya, ya," kata si akun dalam caption yang diposting, Rabu (26/8/2021).
Untuk mendaftarkan vaksin, Pemprov DKI Jakarta sendiri telah membuka pendaftaran lewat aplikasi JAKI atau mengecek koutanya melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki.
Dalam postingan itu, Pemprov DKI sendiri menjelaskan beberapa persyarakat yang perlu dibawa yakni Sertifikat Vaksin dan Kendali yang telah dicetak, KTP asli/fotokopi Kartu Keluarga bagi pendaftar berusia 12-17 tahun, serta Pulpen.
Sementar untuk jenisnya, dua vaksin yang digunakan yakni AstraZeneca sendiri digunakan untuk usia 18 tahun, sementara untuk usia 12 tahun ke atas atau ibu hamil dan menyusui bisa menggunakan melalui vaksin Sinovac.