IDXChannel - Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pemerintah harus mengizinkan perusahaan industri manufaktur sektor kritikal dan esensial serta industri penunjangnya dan industri yang berorientasi ekspor untuk tetap beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.
“Industri perusahaan manufaktur juga harus mendapatkan perhatian khusus apabila mereka memiliki komitmen delivery dengan perusahaan lain di lingkup nasional atau negara lain yang secara kontraktual tidak bisa dihindari harus bisa beroperasi 100 persen," kata Arsjad Rasjid melalui Konferensi virtual, Rabu (21/7/2021).
Menurutnya pihak Kadin telah mendukung pemerintah untuk membersamai kebijakan ini, namun menurtunya ekonomi harus harus tetap berjalanan kesehatan dan ekonomi harus balance dan kita harus menang melawan pandemi ini.
"Semua pengusaha di Indonesia, kami mengajukan bagaimana pentingnya roda ekonomi bisa kembali khusunya industri manufaktur esensial, menunjang ekspor jangan sampai diambil alih. Bahan baku dan bahan penolong produksi, memiliki kepentingan untuk mempertahankan pendapatan karyawan pada industri padat karya, misalnya di sektor tekstil, garmen dan sepatu untuk kepentingan geopoliti Indonesia di mata dunia internasional," ujarnya.