Sertifikat asal barang, kata Juan juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA (Surat Keterangan Asal), sehingga mempercepat proses. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.
Lebih lanjut dari sisi kebijakan, Juan menyebut National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah No. 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan.
“Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa,” tutur Juan.
Juan menegaskan, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kapasitas Indonesia dengan permintaan global.
(NIA DEVIYANA)