IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menilai produk alat kesehatan (alkes) dalam negeri oleh pemerintah cenderung lebih rendah dibandingkan produk impor. Pemesanan alkes dalam negeri hanya Rp 2,9 triliun, sementara alkes impor Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.
Luhut melihat serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri cukup rendah dibandingkan impor khususnya belanja alat kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Ia menuturkan, dalam e-katalog jumlah pemesanan alkes impor 5 kali lebih besar mencapai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.
“E-katalog ini aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah,” ujarnya dalam webinar, Selasa (15/6/2021).
Berdasarkan kondisi tersebut, Luhut menghimbau pemerintah untuk lebih mendorong peningkatan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang pada tahun anggaran 2021. Ia menambahkan, perlu adanya peningkatan produksi alkes dalam negeri dan investasi dibidang alkes.
"Presiden sudah memberikan arahan kita kemarin pas saya menghadap beliau sore dengan mewakili Menteri Kesehatan dan menteri BUMN dan Wakil Menteri Keuangan untuk penggunaan lebih banyak lagi produk-produk dalam negeri dengan memindahkan atau mengundang investor-investor untuk masuk ke Indonesia,"terangnya.
Luhut memaparkan, dari jenis alkes yang berjumlah 358 sudah diproduksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. Lalu, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.
Ia pun menerangkan, seperti halnya alat ukur USG yang dibutuhkan dalam medis sebanyak 12.000 unit. Baginya, lebih baik alat tersebut diproduksi di negara sendiri dengan membangun pabrik, sehingga dapat mengurangi kegiatan impor.
“Ngapain impor, bikin aja pabrik, dan mereka sudah mau. Presiden juga sudah memerintahkan untuk tidak ada impor barang-barang seperti ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, Luhut mendorong para produsen dalam negeri yang mempunyai keahlian untuk memproduksi kebutuhan alkes untuk bisa meningkatkan produksinya sesuai dengan kebutuhan pemerintah. (TIA)