Luhut memaparkan, dari jenis alkes yang berjumlah 358 sudah diproduksi di dalam negeri, 79 jenis alkes sudah mampu mensubstitusi atau menggantikan produk impor untuk kebutuhan nasional. Lalu, terdapat 5.462 alkes impor yang sudah tersubstitusi oleh produk dalam negeri sejenis dan akan dialihkan untuk belanja produk dalam negeri di e-katalog.
Ia pun menerangkan, seperti halnya alat ukur USG yang dibutuhkan dalam medis sebanyak 12.000 unit. Baginya, lebih baik alat tersebut diproduksi di negara sendiri dengan membangun pabrik, sehingga dapat mengurangi kegiatan impor.
“Ngapain impor, bikin aja pabrik, dan mereka sudah mau. Presiden juga sudah memerintahkan untuk tidak ada impor barang-barang seperti ini," tegasnya.
Oleh sebab itu, Luhut mendorong para produsen dalam negeri yang mempunyai keahlian untuk memproduksi kebutuhan alkes untuk bisa meningkatkan produksinya sesuai dengan kebutuhan pemerintah. (TIA)