IDXChannel - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro nampaknya akan cukup lama diterapkan di Indonesia. Pasalnya kebijakan ini baru akan dihentikan bila sudah tercapai herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap virus covid-19.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro berhenti asalkan kasus covid di beberapa daerah mengalami penurunan
Sebagai informasi, pemerintah PPKM mikro pada 9-22 Maret 2021. Sebelumnya, PPKM mikro dilaksanakan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Untuk PPKM mikro kali ini diperluas ke Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
"Kapan PPKM mikro ini dihentikan? Sesudah dalam tanda petik herd immunity tercapai, dan kalau daerah-daerah tersebut (yang melaksanakan PPKM mikro) relatif dari empat kriteria merah, orange, kuning, hijau, minimal semuanya sudah mencapai kuning atau hijau,” kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (8/3/2021).
Ditambahkan Airlangga, baik PPKM mikro maupun vaksinasi akan terus didorong agar kegiatan ekonomi juga bisa kembali bergerak. Apalagi pemerintah juga baru saja mengeluarkan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor dan sektor properti.